Kantor: Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Data Alamat dan Telepon Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purbalingga :
Nama | Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
Alamat | Jl. S. Parman No. 17 |
Kota/Kab. | Purbalingga |
No. Telp | ☏ 0281-891187 |
Fax | 0281-894861 |
Website | www.dinsos-provpurbalingga.vv.si |
Kategori | Kantor |
Keterangan lain lihat deskripsi dibawah
Tweet |
Sekilas Informasi tentang Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purbalingga :
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Bupati dalam merumuskan, memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan tugas-tugas di bidang Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi yang meliputi penanganan Sosial, Hubungan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Transmigrasi, perizinan dan pelaksanaan kesekertariatan serta pembinaan UPTD.
Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi :
- Perumusan pelaksanaan kebijakan teknis dalam rangka mendukung kelancaran tugas-tugas si bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasiyang meliputi penanganan sosial, hubungan dan perlindungan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, transmigrasi, perizinan dan pelaksanaan kesekertariatan serta pembinaan UPTD.
- Penyusunan program kerja di bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi yang meliputi penanganan sosial, hubungan dan perlindungan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, transmigrasi, perizinan dan pelaksanaan kesekertariatan serta pembinaan UPTD.
- Pelaksanaan program kerja di bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi yang meliputi penanganan sosial, hubungan dan perlindungan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, transmigrasi, perizinan dan pelaksanaan kesekertariatan serta pembinaan UPTD.
- Pembinaan pelaksanaan tugas di bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi yang meliputi penanganan sosial, hubungan dan perlindungan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, transmigrasi, perizinan dan pelaksanaan kesekertariatan serta pembinaan UPTD.
- Koordinasi dan fasilitas tugas-tugas di bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi yang meliputi penanganan sosial, hubungan dan perlindungan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, transmigrasi, perizinan dan pelaksanaan kesekertariatan serta pembinaan UPTD.
- Pelaksanaan evaluasi dan Pelaporan tugas-tugas di bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi yang meliputi penanganan sosial, hubungan dan perlindungan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, transmigrasi, perizinan dan pelaksanaan kesekertariatan serta pembinaan UPTD.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
Foto Lokasi Kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purbalingga
Share dong lewat komentar dibawah ini..
Data diatas diposting/update pada tanggal 15 Maret 2014 dan bisa berubah sewaktu-waktu tanpa sepengetahuan Kami. Jika Anda pemilik atau karyawan/pegawai dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan ingin mengubah, menghapus, atau menambahkan data diatas silahkan ke halaman Hubungi Kami.
Punya kesan / foto / info / berita / Loker / Lowongan Pekerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi?Share dong lewat komentar dibawah ini..